Edit Content

Hubungi Kami.

Ingin konsultasi atau butuh jasa pengukuran tanah yang cepat dan akurat? Tim profesional Atanara siap membantu Anda dari awal pengukuran hingga pengurusan PBG/IMB.

Our Location

Grand Asia Afrika Residences Jl, Karapitan No. 1 Kel. Paledang Kec Lengkong Kota Bandung

Email Address

Info@atanara.com

Telephone

087770800078

Jasa IMB Cimahi

Jasa IMB Cimahi

Share Post :

Jasa IMB Cimahi, Urus IMB Lebih Mudah dan Legal di Cimahi

Mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di Cimahi seringkali dianggap rumit dan memakan waktu. Padahal, izin ini sangat penting agar bangunan Anda legal di mata hukum dan aman secara teknis. Jika Anda sedang mencari jasa IMB Cimahi yang profesional, terpercaya, dan cepat prosesnya—kami siap membantu Anda dari awal hingga selesai.

Jasa IMB Cimahi

Apa Itu IMB dan Kenapa Harus Diurus?

IMB atau Izin Mendirikan Bangunan adalah izin resmi dari pemerintah daerah yang memberikan legalitas kepada seseorang atau badan untuk mendirikan, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan. IMB bertujuan untuk memastikan bahwa bangunan yang dibangun sesuai dengan tata ruang kota, memenuhi standar keselamatan, dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, istilah IMB secara nasional telah berganti menjadi PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung. Meski demikian, di masyarakat istilah “IMB” masih umum digunakan, termasuk di wilayah Cimahi. Oleh karena itu, jasa pengurusan PBG masih sering disebut sebagai jasa IMB Cimahi untuk memudahkan pemahaman masyarakat.

Kenapa IMB (PBG) Penting untuk Diurus?

Mengurus IMB atau PBG bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga untuk melindungi Anda sebagai pemilik bangunan dalam jangka panjang. Berikut alasan pentingnya:

1. Bangunan Anda Diakui Secara Hukum

Memiliki IMB atau PBG berarti bangunan Anda tercatat secara resmi di pemerintah. Bangunan tanpa izin dianggap tidak sah dan bisa menjadi masalah di kemudian hari, terutama jika ada pelaporan atau konflik kepemilikan.

2. Dibutuhkan Saat Menjual atau Mengagunkan Properti

Ketika Anda ingin menjual atau mengajukan pinjaman bank dengan agunan properti, sertifikat IMB menjadi dokumen wajib. Tanpa itu, nilai bangunan Anda bisa turun atau bahkan tidak diterima sebagai jaminan.

3. Mencegah Sanksi Hukum, Denda, atau Pembongkaran

Mendirikan bangunan tanpa izin dapat dikenai sanksi administratif berupa denda besar, penghentian aktivitas pembangunan, hingga pembongkaran paksa oleh Satpol PP. Biaya dan kerugiannya tentu jauh lebih besar dibanding mengurus IMB sejak awal.

4. Syarat Sambungan Listrik dan Air yang Legal

PLN dan PDAM di banyak daerah mewajibkan IMB atau PBG sebagai syarat sambungan listrik dan air. Tanpa izin ini, Anda berpotensi kesulitan mendapatkan akses layanan publik tersebut secara legal.

5. Mempermudah Pengurusan Pajak dan Sertifikat Tanah

IMB juga mempermudah proses penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sesuai dengan kondisi bangunan. Selain itu, IMB dapat memperkuat bukti penggunaan lahan secara sah dalam pengurusan sertifikat tanah atau pemecahan sertifikat.

IMB di Cimahi Sekarang Berubah Menjadi PBG

Pemerintah Kota Cimahi kini telah menyesuaikan regulasi dengan sistem baru berupa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Sistem ini bertujuan:

  • Menyederhanakan proses perizinan

  • Menggunakan sistem online melalui SIMBG (simbg.pu.go.id)

  • Mengintegrasikan data tata ruang, struktur, dan teknis bangunan

Namun karena perubahan istilah ini masih terbilang baru, masyarakat umum tetap menggunakan istilah IMB Cimahi ketika mencari jasa pengurusan. Oleh karena itu, jasa IMB Cimahi saat ini merujuk pada jasa pengurusan PBG sesuai aturan terbaru.

Jasa Pengukuran Tanah Bandung oleh Atanara

Tentang Atanara

Atanara adalah penyedia jasa pengukuran tanah bersertifikat di Bandung. Berpengalaman lebih dari 10 tahun, kami melayani proyek besar maupun kecil—dari kavling perumahan hingga pengukuran jalan dan gedung bertingkat. Kenali lebih jauh tentang Atanara

Layanan Jasa IMB Cimahi yang Kami Tawarkan

Mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang kini dikenal dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah langkah penting sebelum memulai pembangunan atau renovasi bangunan. IMB/PBG menjadi dasar legalitas yang menunjukkan bahwa bangunan Anda telah memenuhi aspek teknis dan tata ruang sesuai peraturan pemerintah daerah.

Di Cimahi, proses pengurusan IMB bisa terasa rumit jika tidak mengetahui alur, dokumen, dan persyaratan teknis yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, kami hadir sebagai jasa profesional pengurusan IMB/PBG Cimahi yang siap membantu Anda dari awal hingga izin resmi diterbitkan.

Berikut ini adalah jenis bangunan yang kami layani:

1. IMB untuk Rumah Tinggal

Kami membantu Anda mengurus IMB untuk rumah pribadi, baik untuk kavling baru maupun pembangunan rumah di lahan milik sendiri atau warisan. Layanan ini cocok untuk:

  • Rumah tinggal sederhana atau mewah

  • Pembangunan baru di perumahan atau permukiman

  • Rumah satu lantai atau dua lantai

  • Kavling kosong yang ingin segera dibangun

Kami akan memastikan semua persyaratan seperti site plan, gambar arsitektur, dan dokumen legalitas tanah terpenuhi agar IMB rumah Anda bisa keluar lebih cepat dan tanpa kendala.

2. IMB untuk Ruko dan Bangunan Usaha

Jenis bangunan komersial wajib memiliki IMB/PBG khusus yang disesuaikan dengan fungsinya sebagai tempat usaha. Kami melayani pengurusan izin bangunan untuk:

  • Ruko (rumah toko)

  • Kantor dan tempat kerja

  • Gudang dan penyimpanan logistik

  • Bengkel dan workshop kecil

  • Tempat usaha lain yang bersifat komersial

Kami memahami pentingnya waktu dan kelancaran dalam menjalankan bisnis. Oleh karena itu, kami bantu Anda mengurus IMB secara profesional tanpa mengganggu operasional usaha.

3. IMB untuk Bangunan Bertingkat

Bangunan bertingkat memiliki kompleksitas tinggi dalam aspek teknis dan keselamatan. Kami siap mengurus IMB/PBG untuk:

  • Apartemen dan rusun

  • Hotel dan penginapan

  • Rumah kos atau indekos

  • Gedung perkantoran bertingkat

Kami bekerjasama dengan arsitek dan konsultan bersertifikasi untuk memastikan bahwa seluruh dokumen bangunan bertingkat sesuai dengan regulasi keselamatan, struktur, dan tata ruang Kota Cimahi.

4. IMB untuk Perluasan atau Renovasi Bangunan

Seringkali pemilik bangunan melakukan renovasi atau memperluas bangunan tanpa menyadari bahwa hal tersebut juga memerlukan IMB baru. Kami bantu urus:

  • Penambahan ruangan atau lantai pada rumah

  • Renovasi fasad bangunan ruko atau toko

  • Perubahan struktur bangunan lama

  • Legalitas ulang bangunan yang diubah fungsinya

Setiap perubahan permanen pada struktur bangunan harus dilaporkan dan mendapatkan persetujuan ulang. Kami pastikan proses revisi IMB berjalan lancar sesuai peraturan terbaru.

Syarat-Syarat IMB/PBG di Cimahi

Beberapa dokumen umum yang harus disiapkan:

  • Sertifikat tanah & fotokopi KTP pemilik

  • Bukti lunas PBB tahun berjalan

  • Gambar teknis bangunan (siteplan, denah, tampak, potongan)

  • Hasil pengukuran tanah oleh surveyor bersertifikat

  • Surat pernyataan tidak sengketa

  • Surat kuasa (jika dikuasakan)

Proses Pengurusan IMB di Cimahi

1. Konsultasi Awal

Kami cek kondisi lahan dan keperluan Anda.

2. Persiapan Dokumen

Kami bantu lengkapi dokumen teknis dan legalitas.

3. Pengukuran dan Gambar Bangunan

Jika belum ada gambar bangunan atau data ukur, kami siap bantu.

4. Pengajuan ke Sistem SIMBG

Dokumen akan diajukan secara online ke portal resmi simbg.pu.go.id.

5. Proses Verifikasi

Tim teknis dari Pemkot Cimahi akan memverifikasi data.

6. Persetujuan dan IMB Terbit

Jika disetujui, dokumen akan diterbitkan secara digital.

Kenapa Memilih Jasa IMB Cimahi dari Atanara?

Mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) di Cimahi bisa jadi proses yang melelahkan jika dilakukan sendiri. Mulai dari persiapan dokumen, gambar teknis, hingga pengurusan ke dinas terkait, semua butuh ketelitian dan waktu. Tapi tenang, Atanara hadir sebagai solusi terpercaya untuk Anda yang ingin mengurus IMB tanpa ribet dan tepat waktu.

Berikut alasan kenapa ratusan klien sudah mempercayakan proses IMB-nya kepada kami:

1. Didukung Tim Profesional: Arsitek, Surveyor, dan Legal Berpengalaman

Di Atanara, Anda tidak hanya dibantu oleh satu orang saja. Kami memiliki tim lengkap yang terdiri dari arsitek bersertifikat, surveyor lapangan, dan tenaga hukum yang paham peraturan bangunan. Tim kami bekerja kolaboratif untuk memastikan semua persyaratan teknis dan administratif IMB atau PBG Anda terpenuhi.
Contoh: Gambar denah Anda akan dicek ulang oleh arsitek, dan legal kami memastikan semua sesuai regulasi terbaru dari Pemkot Cimahi.

2. Proses Cepat dan Transparan

Kami memahami bahwa waktu adalah hal yang sangat berharga. Oleh karena itu, Atanara menerapkan sistem kerja yang efisien, tanpa menunda-nunda atau menyulitkan klien. Setiap progres akan kami update secara berkala, sehingga Anda tahu apa yang sedang kami kerjakan dan kapan target selesai.
Butuh dokumen untuk keperluan KPR atau renovasi cepat? Kami prioritaskan dan bantu kejar timeline-nya!

3. Pengurusan Lengkap dari A–Z

Dari survei lokasi, pembuatan gambar teknis, penyusunan dokumen legal, hingga submit ke sistem OSS atau dinas terkait, semua kami tangani untuk Anda. Jadi Anda tidak perlu bolak-balik ke kantor kelurahan atau dinas.
Satu pintu, satu tim, satu solusi lengkap – semua beres tanpa pusing.

4. Harga Bersaing dan Jelas dari Awal

Kami tidak bermain-main soal harga. Setiap klien akan mendapatkan rincian biaya di awal tanpa biaya tersembunyi. Anda juga bebas memilih paket sesuai kebutuhan—mulai dari hanya pembuatan gambar IMB saja, hingga pengurusan lengkap hingga keluar izin resmi.
Kami percaya bahwa layanan yang baik tidak harus mahal, tapi harus transparan dan profesional.

5. Konsultasi GRATIS untuk Semua Klien

Masih bingung apakah rumah Anda butuh IMB atau tidak? Atau butuh penyesuaian gambar untuk renovasi kecil? Tenang, kami siap bantu tanpa biaya konsultasi. Anda bebas bertanya sebanyak mungkin sebelum memutuskan memakai layanan kami.
Kami bisa bantu cek kondisi lahan, status zona wilayah, hingga estimasi waktu dan biaya – semua tanpa dipungut biaya.

Estimasi Waktu dan Biaya

Estimasi waktu pengurusan: 14–30 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan jenis bangunan.
Biaya mulai dari Rp3 juta – Rp10 juta, tergantung pada:

  • Luas dan jenis bangunan

  • Kompleksitas gambar teknis

  • Kondisi lahan dan kebutuhan tambahan (pengukuran, sertifikasi, dll)

Jasa IMB Cimahi

Wilayah Layanan Jasa IMB Cimahi

Kami melayani seluruh wilayah kota Cimahi dan sekitarnya:

  • Cimahi Utara

  • Cimahi Tengah

  • Cimahi Selatan

  • Perumahan baru, kawasan industri, hingga area perbatasan Cimahi – Bandung

Testimoni Klien Kami

“Sebelum pakai jasa Atanara, saya bingung urus IMB. Setelah dibantu, prosesnya lancar dan cepat.”
– Pak Hadi, Cibeber

“Gambar teknis dan dokumen saya disiapkan dengan baik. Proses SIMBG pun lancar.”
– Bu Wulan, Melong

Hubungi Kami Sekarang

Jangan tunggu sampai terkena sanksi karena belum punya IMB.
Amankan bangunan Anda sejak awal dengan proses yang benar dan didampingi oleh tim ahli.

Gunakan jasa IMB Cimahi dari Atanara.
Kami bantu semua tahap dari pengukuran, gambar teknis, hingga pengurusan ke pemerintah. Klik untuk Konsultasi Gratis via WhatsApp