Edit Content

Hubungi Kami.

Ingin konsultasi atau butuh jasa pengukuran tanah yang cepat dan akurat? Tim profesional Atanara siap membantu Anda dari awal pengukuran hingga pengurusan PBG/IMB.

Our Location

Grand Asia Afrika Residences Jl, Karapitan No. 1 Kel. Paledang Kec Lengkong Kota Bandung

Email Address

Info@atanara.com

Telephone

087770800078

Pengurusan PBG Cimahi Selatan

Pengurusan PBG Cimahi Selatan

Share Post :

Pengurusan PBG Cimahi Selatan

Butuh bantuan pengurusan PBG Cimahi Selatan yang cepat, mudah, dan terpercaya? Proses mendapatkan PBG memang memerlukan ketelitian dan kelengkapan dokumen yang tidak sedikit. Namun, Anda tidak perlu khawatir, karena kami hadir sebagai solusi pengurusan PBG untuk rumah tinggal, ruko, kos-kosan, hingga bangunan usaha di kawasan Cimahi Selatan.

Pengurusan PBG Cimahi Selatan

Apa Itu PBG dan Mengapa Anda Harus Mengurusnya?

Sejak tahun 2021, Pemerintah Indonesia secara resmi menggantikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dengan sistem baru yang dikenal sebagai PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari reformasi sistem perizinan berbasis digital dan terintegrasi nasional melalui platform OSS (Online Single Submission).

Sistem PBG bertujuan menciptakan keteraturan pembangunan gedung yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan, sesuai dengan peraturan teknis dan tata ruang wilayah yang berlaku. Namun, banyak masyarakat masih bingung dengan perbedaan antara IMB dan PBG, serta belum memahami pentingnya mengurus PBG sebelum membangun atau merenovasi properti.

Apa Itu PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)?

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah izin legal yang wajib dimiliki sebelum Anda membangun gedung baru, melakukan renovasi besar, memperluas, atau mengubah fungsi suatu bangunan. PBG menggantikan fungsi IMB yang sebelumnya digunakan sebagai dasar hukum pembangunan.

Perbedaan utama antara PBG dan IMB terletak pada proses dan tujuannya. IMB lebih menekankan izin untuk mendirikan, sedangkan PBG lebih mengedepankan persetujuan teknis atas rencana bangunan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kendala Umum yang Dihadapi Masyarakat

Meskipun penting, banyak masyarakat merasa kesulitan saat mengurus PBG sendiri. Berikut beberapa tantangan umum yang sering ditemui:

1. Kesulitan Memahami Sistem OSS dan SIMBG

OSS (Online Single Submission) dan SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) merupakan sistem digital yang terintegrasi. Namun, antarmukanya tidak selalu ramah pengguna, sehingga menyulitkan banyak orang, terutama yang tidak terbiasa dengan proses perizinan daring.

2. Dokumen Teknis Tidak Lengkap

Untuk mengajukan PBG, Anda perlu melampirkan berbagai dokumen teknis seperti:

  • Site plan

  • Garis Sempadan Bangunan (GSB)

  • Denah bangunan

  • Gambar kerja struktur dan arsitektur

  • Perhitungan struktur dan keselamatan bangunan

Dokumen-dokumen ini memerlukan tenaga profesional seperti arsitek dan insinyur bersertifikat.

3. Sulit Menemukan Penyedia Jasa Bersertifikat

Tidak semua arsitek atau kontraktor memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK-K) atau Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang diakui oleh pemerintah untuk pengajuan PBG. Tanpa profesional bersertifikat, pengajuan PBG Anda tidak akan bisa diproses.

4. Proses Pengurusan yang Lama dan Rumit

Jika dilakukan sendiri, proses pengajuan PBG bisa memakan waktu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan, tergantung kesiapan dokumen dan validasi sistem. Belum lagi jika ada revisi atau permintaan tambahan dari Dinas Teknis di daerah Anda.

Jasa Pengurusan PBG Cimahi Selatan oleh Atanara

Atanara adalah penyedia jasa pengukuran tanah bersertifikat di Bandung. Berpengalaman lebih dari 10 tahun, kami melayani proyek besar maupun kecil—dari kavling perumahan hingga pengukuran jalan dan gedung bertingkat. Kenali lebih jauh tentang Atanara

Keunggulan Layanan Pengurusan PBG Kami di Cimahi Selatan

Mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bukanlah hal yang mudah—ada banyak dokumen yang harus dipenuhi, tahapan teknis yang perlu dijalani, serta aturan yang harus ditaati sesuai peraturan pemerintah. Di sinilah kami hadir, memberikan solusi yang profesional, efisien, dan terpercaya bagi Anda yang ingin mengurus PBG tanpa ribet, khususnya untuk wilayah Cimahi Selatan dan sekitarnya.

Berikut adalah keunggulan layanan pengurusan PBG yang kami tawarkan:

1. Pendampingan Menyeluruh dari Awal hingga Terbit Sertifikat

Kami tidak hanya sekadar menerima berkas lalu menguruskan—kami menjadi partner Anda sejak awal proses. Pendampingan kami meliputi:

  • Konsultasi awal secara gratis, untuk memastikan Anda memahami kebutuhan dan prosedur PBG.

  • Pengumpulan dan verifikasi dokumen penting seperti bukti kepemilikan tanah, IMB lama (jika ada), serta KTP dan KK pemilik bangunan.

  • Pengukuran lahan secara akurat oleh tenaga ahli berpengalaman untuk memastikan kesesuaian dengan aturan tata ruang.

  • Penyusunan gambar teknis dan perencanaan bangunan oleh arsitek berlisensi.

  • Koordinasi dan pengajuan ke Dinas terkait secara resmi hingga sertifikat PBG terbit.

Kami memastikan Anda tidak berjalan sendirian. Setiap langkah kami lakukan secara sistematis, rapi, dan sesuai dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat dan daerah.

2. Tim Profesional, Berpengalaman, dan Tersertifikasi

Layanan kami didukung oleh tim ahli yang memiliki latar belakang dan kualifikasi yang dibutuhkan:

  • Arsitek berlisensi IAI yang sudah terbiasa menangani berbagai jenis proyek bangunan, mulai dari rumah tinggal hingga bangunan komersial.

  • Surveyor dan tenaga teknis tersertifikasi, yang memahami secara detail pengukuran lahan, tata ruang, hingga ketentuan teknis bangunan.

  • Staf administrasi berpengalaman yang paham alur birokrasi di tingkat kecamatan hingga dinas kota/kabupaten.

Kami hanya bekerja sama dengan tenaga profesional yang memiliki legalitas resmi dan rekam jejak kerja yang baik. Ini memberikan jaminan bahwa proses PBG Anda akan berjalan sesuai standar pemerintah dan minim kendala.

3. Proses Tepat Waktu dan Transparan

Waktu adalah aset penting bagi klien kami. Karena itu, kami memiliki komitmen tinggi untuk:

  • Menyusun estimasi waktu pengerjaan yang realistis dan terukur, sejak awal kerja sama.

  • Memberikan update progres secara berkala, baik melalui WhatsApp, email, maupun laporan tertulis jika dibutuhkan.

  • Menangani hambatan teknis dan administratif dengan cepat, agar pengajuan PBG tidak terhambat.

Kami percaya bahwa transparansi adalah kunci kepercayaan. Semua proses bisa Anda pantau, dan tim kami selalu siap menjawab pertanyaan Anda kapan saja.

4. Biaya Terjangkau dan Fleksibel Sesuai Kebutuhan

Satu hal yang sering dikhawatirkan oleh banyak pemilik bangunan adalah biaya pengurusan PBG yang dianggap mahal. Di sinilah kami berbeda:

  • Biaya disesuaikan berdasarkan jenis bangunan (rumah tinggal, ruko, gudang, dll).

  • Luas lahan dan tingkat kompleksitas dokumen menjadi acuan kami dalam menyusun rincian harga yang adil.

  • Tidak ada biaya tersembunyi. Kami selalu memberikan rincian biaya di awal agar Anda tahu persis apa yang Anda bayar.

Kami juga membuka kemungkinan untuk sistem pembayaran bertahap atau paket layanan lengkap agar lebih ekonomis dan memudahkan klien.

Jenis Bangunan yang Bisa Kami Uruskan PBG-nya

Kami melayani pengurusan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) untuk berbagai jenis bangunan, baik yang bersifat hunian pribadi, komersial, hingga bangunan semi permanen. Berikut adalah jenis-jenis bangunan yang kami bantu urus secara legal, cepat, dan sesuai ketentuan teknis serta zonasi pemerintah setempat:

1. Rumah Tinggal 1 Lantai / 2 Lantai

Kami membantu Anda yang ingin membangun rumah tinggal pribadi, baik sederhana satu lantai maupun rumah bertingkat dua. Proses pengurusan PBG untuk rumah tinggal kami lakukan dengan mempertimbangkan:

  • Luas tanah dan bangunan

  • Tata letak dan denah rumah

  • Kesesuaian dengan zonasi perumahan

  • Aspek teknis dan keselamatan bangunan

Cocok untuk perumahan pribadi, kavling developer, atau rumah tinggal mandiri.

2. Ruko (Rumah Toko) / Tempat Usaha Skala Kecil

Anda memiliki ruko, kios, atau tempat usaha kecil yang digunakan untuk kegiatan komersial? Kami siap membantu pengurusan PBG untuk:

  • Ruko 1–3 lantai

  • Usaha kuliner, toko kelontong, salon, hingga bengkel

  • Bangunan multifungsi (hunian + usaha)

Kami akan pastikan dokumen lengkap dan bangunan Anda mendapatkan izin resmi agar kegiatan usaha berjalan lancar dan bebas dari masalah legal.

3. Rumah Kos / Guest House

Bangunan dengan fungsi akomodasi sewa, seperti rumah kos atau guest house, memerlukan perhatian lebih dalam pengurusan PBG. Kami akan membantu pengurusan berdasarkan:

  • Jumlah kamar dan kapasitas penghuni

  • Fungsi hunian sementara (transit) atau menetap

  • Penyesuaian terhadap peraturan lingkungan sekitar (RT/RW, izin tetangga)

Dokumen yang kami bantu siapkan akan mencakup aspek keselamatan, sirkulasi, akses keluar masuk, hingga ventilasi agar sesuai dengan syarat PBG.

4. Bangunan Renovasi / Perluasan

Bagi Anda yang ingin merenovasi atau memperluas bangunan eksisting, PBG tetap wajib diurus apabila:

  • Ada perubahan struktur (misalnya penambahan lantai)

  • Ada penambahan luas bangunan

  • Ada penggantian bentuk fasad atau fungsi ruangan

Kami akan bantu perhitungan ulang bangunan dan koordinasi dengan pihak teknis untuk mempercepat proses perizinan.

5. Gudang / Bangunan Semi Permanen

Kami juga melayani pengurusan PBG untuk bangunan non-hunian seperti gudang, bangunan semi permanen, dan bangunan fungsional lain seperti:

  • Tempat penyimpanan barang/logistik

  • Bangunan pertanian atau industri kecil

  • Bangunan dengan material seperti baja ringan atau struktur campuran

Meskipun bersifat semi permanen, bangunan jenis ini tetap memerlukan persetujuan teknis dan legal, terutama jika digunakan untuk kegiatan usaha.

Area Layanan Kami di Cimahi Selatan

Kami dengan bangga melayani seluruh wilayah Kecamatan Cimahi Selatan, salah satu kawasan strategis yang terus berkembang pesat di Kota Cimahi. Baik Anda tinggal di perumahan padat penduduk, area ruko komersial, maupun memiliki aset berupa tanah kavling, layanan kami siap hadir untuk memenuhi kebutuhan Anda dengan cepat, tepat, dan profesional.

Berikut cakupan wilayah layanan kami secara lebih detail:

1. Kelurahan Cibeureum

Terletak di sisi barat Cimahi Selatan, Cibeureum dikenal sebagai kawasan yang memiliki campuran hunian dan aktivitas usaha yang dinamis. Kami melayani:

  • Perumahan-perumahan lokal maupun klaster modern

  • Warung, kios, dan ruko yang tersebar di sepanjang jalan utama

  • Tanah kosong dan kavling siap bangun

Kami siap membantu Anda yang berada di Cibeureum dengan pelayanan yang menyeluruh, mulai dari jasa konsultasi, pengukuran, hingga pemeliharaan rutin.

2. Kelurahan Melong

Melong merupakan salah satu kelurahan terpadat di Cimahi Selatan dengan pertumbuhan permukiman yang pesat. Di wilayah ini, layanan kami mencakup:

  • Kompleks perumahan dan pemukiman warga

  • Area komersial seperti toko dan bengkel

  • Tanah kavling baru dan properti yang sedang dikembangkan

Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang merata hingga ke gang-gang kecil maupun jalan utama di wilayah Melong.

3. Kelurahan Leuwigajah

Leuwigajah memiliki karakter yang unik karena terdiri dari area pemukiman, industri ringan, dan lahan berkembang. Kami hadir untuk:

  • Menjangkau kompleks perumahan modern maupun tradisional

  • Melayani kebutuhan properti ruko dan usaha

  • Menangani area kosong dan lahan investasi seperti tanah kavling

Pelayanan kami di Leuwigajah dilakukan dengan pendekatan ramah lingkungan dan ketepatan waktu, sesuai kebutuhan Anda.

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Pengurusan PBG

Mengurus PBG merupakan langkah penting sebelum memulai pembangunan atau renovasi bangunan. Proses ini memastikan bahwa bangunan yang akan didirikan sesuai dengan ketentuan tata ruang, keselamatan, dan standar teknis yang berlaku. Berikut dokumen-dokumen yang wajib disiapkan:

1. Fotokopi KTP Pemilik/Pemohon

Penjelasan:

  • Identitas resmi pemilik bangunan atau pemohon PBG.

  • Digunakan untuk mencocokkan data kepemilikan dengan sertifikat tanah.

Tips:

  • Pastikan fotokopi KTP masih berlaku dan tidak buram.

  • Jika pengurusan diwakilkan, perlu dilampirkan juga surat kuasa dan KTP penerima kuasa.

2. Sertifikat Tanah & Bukti Kepemilikan Lahan

Penjelasan:

  • Sertifikat hak milik (SHM), Hak Guna Bangunan (HGB), atau jenis kepemilikan lain yang sah.

  • Bukti ini menunjukkan legalitas dan penguasaan atas lahan yang akan dibangun.

Catatan Tambahan:

  • Jika status tanah masih girik atau warisan, perlu disertakan surat keterangan dari kelurahan atau akta waris.

  • Sertakan juga bukti pelunasan PBB terakhir sebagai pelengkap.

3. Gambar Teknis Arsitektur (Denah, Tampak, Potongan)

Penjelasan:

  • Merupakan dokumen inti dalam pengurusan PBG.

  • Berisi desain rencana bangunan, termasuk denah lantai, tampak depan/samping/belakang, dan potongan bangunan.

Disiapkan oleh:

  • Arsitek atau jasa penyedia pengurusan PBG (kami dapat bantu pembuatan gambar teknis sesuai standar pemerintah dan RTRW setempat).

Fungsi:

  • Untuk mengevaluasi kesesuaian rencana bangunan dengan ketentuan tata ruang, ketinggian maksimum, bentuk arsitektur, dan lainnya.

4. Site Plan & GSB (Garis Sempadan Bangunan)

Penjelasan:

  • Site Plan menunjukkan tata letak bangunan dalam kavling lahan, termasuk akses jalan, taman, pagar, dan lain-lain.

  • GSB adalah batas minimal jarak bangunan dari tepi jalan atau batas lahan sesuai peraturan daerah.

Keterangan:

  • Pelanggaran GSB bisa menyebabkan ditolaknya PBG atau dikeluarkannya sanksi di kemudian hari.

Disiapkan oleh:

  • Arsitek/perencana, biasanya satu paket dengan gambar teknis.

5. Data Teknis Bangunan

Penjelasan:

  • Merinci aspek teknis bangunan seperti struktur, sanitasi, dan kelistrikan. Biasanya terdiri dari:

    • Gambar struktur: pondasi, kolom, balok, sloof, dan atap.

    • Rencana sistem sanitasi: saluran air bersih, air kotor, septictank.

    • Rencana instalasi listrik: tata letak titik lampu, saklar, panel listrik.

Tujuan:

  • Menjamin keselamatan dan kenyamanan bangunan sesuai standar teknis.

Disiapkan oleh:

  • Ahli struktur/sipil, konsultan MEP (Mechanical Electrical Plumbing), atau melalui jasa pengurusan PBG.

Estimasi Waktu & Biaya

  • Waktu proses: ± 10–21 hari kerja (tergantung kelengkapan dan verifikasi)

  • Biaya jasa: Mulai dari Rp 2.500.000, tergantung tipe dan luas bangunan

Pengurusan PBG Cimahi Selatan

Tanya Jawab Seputar Pengurusan PBG Cimahi Selatan

1. Apakah PBG bisa diurus tanpa gambar teknis?

Jawaban:
Tidak bisa. Dalam proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), gambar teknis merupakan persyaratan wajib yang harus disiapkan. Gambar teknis ini mencakup berbagai dokumen seperti denah bangunan, tampak depan/samping, potongan bangunan, rencana struktur, dan sistem utilitas (listrik, air, dan sanitasi). Semua dokumen ini dibutuhkan untuk menilai apakah bangunan yang diajukan sesuai dengan peraturan tata ruang, struktur bangunan yang aman, dan estetika lingkungan sekitar.

Namun, Anda tidak perlu khawatir jika belum memiliki gambar teknis. Tim kami menyediakan layanan lengkap, termasuk jasa penyusunan gambar teknis oleh tenaga ahli berpengalaman, sesuai standar pemerintah. Kami pastikan gambar yang disiapkan memenuhi syarat dan mempermudah proses pengajuan PBG Anda.

2. Apakah bisa mengurus PBG untuk bangunan renovasi?

Jawaban:
Ya, tentu bisa. Bahkan untuk bangunan yang akan direnovasi—baik sebagian maupun seluruhnya—pengurusan PBG tetap diperlukan. Renovasi yang mengubah bentuk, luas bangunan, struktur utama, atau fungsi ruangan termasuk dalam kategori yang wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung.

Contohnya:

  • Menambah lantai bangunan.

  • Mengubah desain atap atau fasad depan rumah.

  • Mengalihkan fungsi bangunan dari tempat tinggal menjadi tempat usaha (misalnya toko, kantor, atau rumah kos).

Kami siap membantu proses pengajuan PBG untuk keperluan renovasi Anda. Tim teknis kami akan memastikan semua dokumen sesuai dengan regulasi terbaru dan memberikan panduan agar prosesnya lancar hingga selesai.

3. Apakah bisa kami survei lokasi terlebih dahulu sebelum mengurus PBG?

Jawaban:
Tentu saja bisa, bahkan kami sangat menyarankan hal ini. Survei lokasi adalah bagian penting dalam proses pengurusan PBG, karena dari hasil survei, tim kami dapat:

  • Memastikan kondisi fisik lahan atau bangunan.

  • Menyesuaikan desain teknis dengan kondisi nyata di lapangan.

  • Memberikan masukan awal kepada pemilik bangunan terkait kelayakan dan kebutuhan administratif yang harus dipenuhi.

Survei awal ini tidak dikenakan biaya tambahan, karena sudah termasuk dalam paket layanan kami. Setelah survei dilakukan, kami akan menyusun rencana teknis, menyesuaikan dengan peraturan zonasi Cimahi Selatan, dan mendampingi Anda dalam setiap tahapan proses pengurusan PBG.

Urus PBG Anda Sekarang Juga!

Jangan biarkan bangunan Anda terancam bermasalah hanya karena belum memiliki izin resmi.
Percayakan proses pengurusan PBG Cimahi Selatan kepada tim profesional kami.